News Update :

Monopoli Informasi

Informasi, suatu konsep yang tidak asing ditelinga kita bersama, bahkan sering dikatakan bahwa semua orang yang hidup mesti membutuhkan informasi, tidak terkecuali orang-orang yang sudah meninggal dunia. Istilah informasi sering disamakan dengan konsep komunikasi, akan tetapi bisa dipandang kedua hal itu merupakan konsep berbeda tapi satu kesatuan, dalam artian informasi itu tidak berguna tanpa adanya komunikasi, seperti yang diungkapkan oleh Pawit M. Yusup dalam bukunya yang berjudul Ilmu Informasi, Komunikasi, dan Kepuastakaan, diterangkan bahwa semua tentang manusia dan kehidupannya selalu berhubungan dengan komunikasi, dan didalam komunikasi itu mesti ada yang namanya informasi. Maka dari pernyataan itu bisa dijelaskan bahwa setiap peristiwa komunikasi itu mesti ada informasi di dalamnya.

Peran informasi di zaman sekarang ini memang sangat perlu dan dibutuhkan, terlebih lagi dengan banyaknya kebutuhan dan pengetahuan baru. Seperti contoh dalam menentukan kebijakan atau menyelesaikan persoalan untuk sebuah organisasi, maka salah satu instrumen terpenting dalam menentukan kebijakan dan menyelesaikan masalah adalah informasi, bahkan anak baru lahir saja membutuhkan informasi. Dengan ini bisa kita lihat betapa pentingnya informasi bagi kehidupan.

Perpustakaan yang dikenal sebagai lembaga informasi, dan mengelola informasi seharusnya merupakan organisasi yang dapat mengakomodir dan menjalankan penyebaran informasi yang ada. Akan tetapi hal ini masih jauh dari harapan, ini bisa dilihat dari banyaknya informasi yang lepas dan belum mampu diakomodir oleh perpustakaan yang diperlukan oleh orang banyak, dan bisa dilihat dari anggapan banyak orang yang masih menyepelekan organisasi perpustakaan, yang dirasa kurang bisa memuaskan kebutuhan informasinya.

Idiealnya organisasi perpustakaan harus bisa dipandang sebagai center of information, maksudnya adalah segala informasi yang ada harus bisa diakomodir oleh perpustakaan, seperti informasi perbankan, informasi index saham, informasi data-data setatistik perusahaan, dan sebagainya, yang mana hal ini dipandang bisa menguatkan dari posisi perpustakaan di mata masyarakat.

Oleh karena itu, mungkinkan perpustakaan mempunyai hak untuk memonopoli informasi dalam segala hal, maksudnya adalah semua pengguna ataupun orang yang menginginkan informasi tertentu, seperti informasi tentang index saham, informasi tentang data statistik perusahaan, informasi tetang pertanian, dan sebaginya harus terlebih dahulu melewati organisasi perpustakaan, jadi intinya sistem otonomi daerah digunakan di perpustakaan, kewenangan segala informasi yang ada di suatu daerah itu wewenang dari perpustakaan di daerah tersebut.

Mungkin dengan ini akan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh perpustakaan yang masih dirasakan sampai sekarang.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright NANTAKU 2010 -2011 | Design by DuaKutub | Published by Tangga Karir | Powered by Blogger.com.