News Update :

Keberadaan Perpustakaan Dalam Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren

Perpustakaan sebagai hasil budaya yang mempunyai fungsi sebagai sumber informasi, sumber ilmu pengetahuaan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan (kepres no 11 th 1998) selain merupakan sebuah sarana yang digunakan sebagai jembatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, juga di gunakan sebagai sarana untuk menjawab tantangan di abad 21 ini, seperti yang tertulis dalam UU Republik Indonesia no 43 tentang perpustakaan pada pasal 3 yaitu Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, dan banyak juga pepatah mengatakan bahwa perpustakaan adalah gudangnya ilmu.

Pernyataan diatas merupakan cermin pentingnya keberadaan perpustakaan, oleh karena itu keberadaan perpustakaan dapat dikatakan sebagai suatu keharusan dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Terlebih lagi dalam dunia islam, yang sudah kita ketahui bersama bahwa besarnya peradaban islam identik dengan keberadaan perpustakaan, seperti yang pernah disinggung oleh H. Amin Haedari (Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI) dalam workshop pengembangan perpustakaan pondok pesantren di hotel syahid Yogyakarta. Pada sambutannya di ceritakan berdirinya beberapa perpustakaan besar pada masa lalu, seperti Baitul Hikmah di Baghdad, perpustakaan Ibnu Suwar di Basrah, dan Darul Hikmah di Kairo memberikan pesan bahwa Islam telah memberi kontribusi yang besar bagi intelektualisme dan peradaban dunia. Jadi bisa dikatakan perpustakaan merupakan sarana penting yang tidak dapat ditingggalkan dalam memajukan dan mengembangkan masyarakat islam.

Pondok pesantren sebagai cerminan dari pendidikan asli indonesia, sebagai pewaris keilmuan islam dan sebagai embrio untuk meneruskan warisan kejayaan islam masa lalu, selayaknya mengikuti jejak dan cara untuk lebih mengambangkan dan menciptakan intelektual masa kini, seperti data terakhir Tempo (21 september 2009) departemen agama mencatat ada sedikitnya 21.000 pesantren di seluruh tanah air, dengan hampir empat juta santri. Dengan keberadaan perpustakaan yang tidak hanya sekedar digunakan sebagai tempat untuk membaca buku dan kitab-kitab pengetahuan, tetapi di gunakan sebagai sumber belajar (student center) bagi para ustadz dan santri pondok pesantren dan masyarakat sekitarnya. Karena harus disadari di era informasi dan komunikasi ini, perpustakaan merupakan jantungnya pondok pesantren dalam rangka memperkuat tradisi keilmuan dan keintelektualan, karena mau tidak mau disaat santri dinyatakan lulus dari pondok pesantren, para santri akan dihadapkan dengan kehidupan nyata dan sangat memerlukan pengetahuan yang lebih komplek. Oleh karena itu perpustakaan dapat dipandang sebagai sarana untuk pondok pesantren dalam memberikan pengetahuan luar guna keperluan bersosialisasi dengan masyarakat.

Seperti pada pondok pesantren Putri Al Amanah Al Fathimiyyah Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang, yang notabennya adalah pondok pesantren salafi dan lebih banyak hanya menitikberatkan pada pembelajaran kitab kuning (Keagamaan), akan tetapi dalam penelitian yang dilakukan oleh Ananta dkk, 2010 menadapatkan kesimpulan bahwa santri Putri Al Amanah Al Fathimiyyah Bahrul Ulum TambakBeras Jombang sangat interes dengan buku-buku yang bersifat umum (non-keagamaan). Oleh karena itu dapat ditarik garis merah bahwa dalam mengembangkan masyarakat pondok pesantren, keberadaan perpustakaan akan buku-buku pengetahuan yang bersifat umum dirasa sangat penting, terlebih lagi dengan maju pesatnya era globalisasi dan informasi, menuntut masyarakat pondok pesantren untuk selalu mengembangkan diri dengan cara memanfaatkan keberadaan perpustakaan.

Oleh karena itu, dengan berkembangnya masyarakat pondok pesantren menuju masyarakat intelektual dan berkembangnya perpustakaan pondok pesantren dimaksudkan agar pondok pesantren tidak hanya sebagai pencetak cendikiawan muslim yang berakhlakul karimah, akan tetapi pondok pesantren dapat juga mencetak cendikiawan muslim yang berbasis teknologi dan ilmu pengetahuan yang berakhlakul karimah, dalam artian masyarakat pondok pesantren dapat mengembangkan ilmu pengetahuan keislaman dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berdasarkan akhlakul karimah, dan perpustakaan pondok pesantren dapat dijadikan sebagai center of knowledge dan sebagai sarana untuk mengembangkan keilmuan dan keintelektualan santri.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright NANTAKU 2010 -2011 | Design by DuaKutub | Published by Tangga Karir | Powered by Blogger.com.